Halaman

Rabu, 31 Agustus 2016

⁠⁠ ...Ada apa dengan... Sepuluh Hari Pertama ⭐Bulan Dzul Hijjah?


Allah Subhanahu wa ta'ala telah berfirman: وَالْفَجْرِ وَلَيَالٍ عَشْرٍ "Demi waktu Fajar, dan demi malam yang sepuluh". QS. Al-Fajr: 1-2. Berkata Imam Ibnu Katsir: "والليالي العشر المراد بها عشر ذي الحجة كما قاله ابن عباس وابن الزبير ومجاهد وغير واحد من السلف والخلف." "Firman Allah: '...dan demi malam yang sepuluh...', maksudnya adalah sepuluh Dzulhijjah, sebagaimana yang dijelaskan oleh Ibnu Abbas, Ibnu Zubair dan Mujahid dan selainnya banyak dari kalangan para Ulama Salaf terdahulu dan belakangan". Dari Shahabat Ibnu Abbas radhiallahu 'anhuma, beliau berkata bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "ما من أيام العمل الصالح فيها أحب إلى الله من هذه الأيام العشر". "Tidaklah ada hari-hari yang amalan shalih padanya lebih dicintai Allah dibandingkan sepuluh hari ini". [HR. Bukhariy] 〰〰〰🌙〰〰〰 Ayat dan Hadits ini adalah dalil yang menunjukkan keutamaan sepuluh hari pertama bulan Dzul Hijjah dibandingkan hari-hari lainnya sepanjang tahun, karena Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mempersaksikan dalam hadits ini akan keutamaannya dibandingkan dari hari-hari lainnya di dunia ini, dan beliau memotivasi untuk mengisinya dengan amalan shalih. Dan, ini juga merupakan dalil bahwasanya semua amalan shalih pada sepuluh hari tersebut adalah amalan-amalan yang lebih dicintai Allah dari amalan-amalan di selain sepuluh hari tersebut, sehingga amalan shalih pada sepuluh hari tersebut lebih banyak dan berlipat ganjarannya dibandingkan amalan di luarnya. Oleh karena itu, berjumpa dengan sepuluh hari tersebut, merupakan suatu anugrah yang sangat besar dari Allah dari sekian anugrah-Nya kepada seorang hamba, karena ia berjumpa dengan musim ketaatan, yang bisa ia manfaatkan -dengan taufik dari Allah- untuk meraih pahala dan merebut ganjaran tersebut. Sehingga, hendaknya bagi setiap muslim menyadari akan nikmat ini, menyadari akan besarnya ganjaran dari setiap amalan padanya dan ia-pun memanfaatkan waktu-waktu tersebut. Dan juga hendaknya ia mencermati keistimewaan sepuluh hari tersebut dibandingkan yang lainnya, lalu ia pun menambah amal ketaatan padanya. Seperti inilah kondisi Salafush shalih ummat ini, Abu Utsman An-Nahdiy rahimahullah berkata: "كانوا يعظمون ثلاث عشرات: العشر الآخير من رمضان، العشر الأول من ذي الحجة والعشر الأول من المحرم" "Mereka para Salafush Shalih senantiasa memperhatikan 'sepuluh yang tiga', yaitu: sepuluh akhir bulan Ramadhan, sepuluh pertama dari Dzul Hijjah dan sepuluh pertama dari Muharram". (Lathaif Al-Ma'arif; 39) Pada sepuluh hari pertama Dzul Hijjah itu bisa diisi dengan berbagai amalan yang utama dan ketaatan yang sangat banyak, diantaranya: 1. Memperbanyak shalat sunnah, sedekah dan seterusnya dari berbagai amalan shalih lainnya seperti berbakti kepada orang tua, menyambung silahurahmi, bertaubat nashuhah, inabah dan semisalnya. 2. Memperbanyak dzikr. Menyebut nama Allah ta'ala dengan takbir, tahlil dan tahmid pada setiap keadaan dan kondisi, di jalan, di atas kendaraan, di rumah, di kantor, di Masjid di pasar, dst. Khususnya apabila telah tiba tanggal 9 Dzulhijjah, dzikr di setiap selesai shalat fardhu, tanggal 9 itu adalah saat seluruh jama'ah haji wukuf di arafah. Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma, beliau berkata bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda: " ما من أيام أعظم ولا احب إلى الله العمل فيهن من هذه الأيام العشر فأكثروا فيهن من التهليل والتكبير والتحميد" "Tiada hari yang lebih agung dan dicintai Allah dari amalan shalih yang dikerjakan padanya selain sepuluh hari dzulhijjah ini, maka perbanyaklah bertahlil, takbir dan tahmid di hari-hari tersebut". HR. Ahmad. 3. Berpuasa, yang merupakan seutama-utamanya amalan shalih yang telah dimotivasi oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Sebagian dari para Istri Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengabarkan: "كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يصوم العشر وثلاثة أيام من كل شهر الإثنين والخميس". "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam itu senantiasa berpuasa di sepuluh hari pertama dzulhijjah, dan tiga hari di setiap bulan serta di hari Senin dan Kamis". HR. An-Nasa'i. Dari Shahabiyyah Hafshah radhiallahu 'anha, ia berkata: "أربع لم يكن يدعهن رسول الله صلى الله عليه وسلم صيام عاشوراء والعشر وثلاثة أيام من كل شهر وركعتين قبل الغداة". "Empat perkara yang tidak pernah ditinggalkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam; puasa hari Asyura', puasa pada sepuluh hari pertama dzulhijjah, dan puasa tiga hari di setiap bulan serta dua raka'at sebelum shalat Shubuh". HR. An-Nasa'i, dan dishahihkan Syaikh Al-Albaniy dalam Shahih Sunan Nasa'i: 2418. Khususnya, pada tanggal 9 Dzulhijjah, hari Arafah. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "صيام يوم عرفة أحتسب على الله أن يكفر السنة التي قبلها والسنة التي بعدها" "Puasa di hari Arafah itu kuharapkan dengannya Allah gugurkan dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang". HR. Muslim. Semoga Allah Jalla Wa 'Ala memberi kita semua hidayah serta taufik untuk senantiasa menghadirkan segala yang Ia cintai dan ridhai. Wallahu ta'ala 'alam. Sumber referensi: -Tafsir Ibnu Katsir, tafsir surat Al-Fajr. -Syarh Shahih Muslim 8/ 71, karya An-Nawawiy. -Ad Durariyul Mudhiyyah, hal.230, karya Syaukaniy. -Nailul Authar Syarh Muntaqal Akhbar: 4/ 324, karya Syaukaniy. -Zādul Maâd, 2/ 65, karya Ibnul Qayyim. -Fadhlu Ayyami 'Asyri Dzilhijjah wal 'Amalul waridah fiha, karya Ibnu Jibrin. -Ahadits 'Asyri Dzilhijjah wa Ayyamit Tasyriq, ahkam wa adab, karya: Syaikh Abdullah bin Shalih Al Fauzan. Akhukum, Ustadz Hudzaifah bin Muhammad hafizhahullah 💐🌷🌷🌷🌷🌷🌷🌷💐
⁠⁠⁠⁠11:08⁠⁠⁠⁠⁠
⁠⁠[11:13, 8/31/2016] +62 852-4017-9738: ⁠⁠⁠Sekarang dalam penanggalan di kalender sudah masuk tgl 28 Dzulqaidah 1437 H, dan tgl 1 Dzulhijjah 1437 H jatuh pd tgl 3 September 2016
⁠⁠⁠⁠11:13⁠⁠⁠⁠⁠

Rabu, 04 November 2015

BARANGSIAPA YG MASIH MERAGUKAN KEKAFIRAN SYIAH, SILAHKAN RENUNGI & PAHAMI INI :

17 bukti KAFIR nya syiah 


17 alasan ulama Islam mengkafirkan kaum Syi’ah

Fadly - Sabtu, 6 Safar 1433 H / 31 Desember 2011 19:04


SEJUMLAH tujuh belas doktrin Syi’ah yang selalu mereka sembunyikan dari kaum muslimin sebagai bagian dari pengamalan doktrin taqiyah (menyembunyikan Syi’ahnya). Ketujuh belas doktrin ini terdapat dalam kitab suci Syi’ah:

Dunia dengan seluruh isinya adalah milik para imam Syi’ah. Mereka akan memberikan dunia ini kepada siapa yang dikehendaki dan mencabutnya dari siapa yang dikehendaki (Ushulul Kaafi, hal.259, Al-Kulaini, cet. India).

Jelas Doktrin semacam ini bertentangan dengan firman Allah SWT QS: Al-A’raf 7: 128, “Sesungguhnya bumi adalah milik Allah, Dia dikaruniakan kepada siapa yang Dia kehendaki”. Kepercayaan Syi’ah diatas menunjukkan penyetaraan kekuasaan para imam Syi’ah dengan Allah dan doktrin ini merupakan aqidah syirik.

Ali bin Abi Thalib yang diklaim sebagai imam Syi’ah yang pertama dinyatakan sebagai dzat yang pertama dan terakhir, yang dhahir dan yang bathin sebagaimana termaktub dalam surat Al-Hadid, 57: 3 (Rijalul Kashi hal. 138).

Doktrin semacam ini jelas merupakan kekafiran Syi’ah yang berdusta atas nama Khalifah Ali bin Abi Thalib. Dengan doktrin semacam ini Syi’ah menempatkan Ali sebagai Tuhan. Dan hal ini sudah pasti merupakan tipu daya Syi’ah terhadap kaum muslimin dan kesucian aqidahnya.

Para imam Syi’ah merupakan wajah Allah, mata Allah dan tangan-tangan Allah yang membawa rahmat bagi para hamba Allah (Ushulul Kaafi, hal. 83).

Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib oleh Syi’ah dikatakan menjadi wakil Allah dalam menentukan surga dan neraka, memperoleh sesuatu yang tidak diperoleh oleh manusia sebelumnya, mengetahui yang baik dan yang buruk, mengetahui segala sesuatu secara rinci yang pernah terjadi dahulu maupun yang ghaib (Ushulul Kaafi, hal. 84).

Keinginan para imam Syi’ah adalah keinginan Allah juga (Ushulul Kaafi, hal. 278).

Para imam Syi’ah mengetahui kapan datang ajalnya dan mereka sendiri yang menentukan saat kematiannya karena bila imam tidak mengetahui hal-hal semacam itu maka ia tidak berhak menjadi imam (Ushulul Kaafi, hal. 158).

Para imam Syi’ah mengetahui apapun yang tersembunyi dan dapat mengetahui dan menjawab apa saja bila kita bertanya kepada mereka karena mereka mengetahui hal ghaib sebagaimana yang Allah ketahui (Ushulul Kaafi, hal. 193).

Allah itu bersifat bada’ yaitu baru mengetahui sesuatu bila sudah terjadi. Akan tetapi para imam Syi’ah telah mengetahui lebih dahulu hal yang belum terjadi (Ushulul Kaafi, hal. 40).

Menurut Al-Kulaini (ulama besar ahli hadits Syi’ah), Bahwa Allah tidak mengetahui bahwa Husein bin Ali akan mati terbunuh. Menurut mereka Tuhan pada mulanya tidak tahu karena itu Tuhan membuat ketetapan baru sesuai dengan kondisi yang ada. Akan tetapi imam Syi’ah telah mengetahui apa yang akan terjadi. Oleh sebab itu menurut doktrin Syi’ah Allah bersifat bada’ (Ushulul Kaafi, hal. 232).

Para imam Syi’ah merupakan gudang ilmu Allah dan juga penerjemah ilmu Allah. Para imam Syi’ah bersifat Ma’sum (Bersih dari kesalahan dan tidak pernah lupa apalagi berbuat Dosa). Allah menyuruh manusia untuk mentaati imam Syi’ah, tidak boleh mengingkarinya dan mereka menjadi hujjah (Argumentasi Kebenaran) Allah atas langit dan bumi (Ushulul Kaafi, hal. 165).

Para imam Syi’ah sama dengan Rasulullah Saw (Ibid).

Yang dimaksud para imam Syi’ah adalah Ali bin Abi Thalib, Husein bin Ali, Ali bin Husein, Hassan bin Ali dan Muhammad bin Ali (Ushulul Kaafi, hal. 109)

Al-Qur’an yang ada sekarang telah berubah, dikurangi dan ditambah (Ushulul Kaafi, hal. 670). Salah satu contoh ayat Al-Qur’an yang dikurangi dari aslinya yaitu ayat Al-Qur’an An-Nisa’: 47, menurut versi Syi’ah berbunyi: “Ya ayyuhalladziina uutul kitaaba aaminuu bimaa nazzalnaa fie ‘Aliyyin nuuran mubiinan”. (Fashlul Khitab, hal. 180).

Menurut Syi’ah, Al-Qur’an yang dibawa Jibril kepada Nabi Muhammad ada 17 ribu ayat, namun yang tersisa sekarang hanya 6660 ayat (Ushulul Kaafi, hal. 671).

Menyatakan bahwa Abu Bakar, Umar, Utsman bin Affan, Muawiyah, Aisyah, Hafshah, Hindun, dan Ummul Hakam adalah makhluk yang paling jelek di muka bumi, mereka ini adalah musuh-musuh Allah. Siapa yang tidak memusuhi mereka, maka tidaklah sempurna imannya kepada Allah, Rasul-Nya dan imam-imam Syi’ah (Haqqul Yaqin, hal. 519 oleh Muhammad Baqir Al-Majlisi).

Menghalalkan nikah Mut’ah, bahkan menurut doktrin Syi’ah orang yang melakukan kimpoi mut’ah 4 kali derajatnya lebih tinggi dari Nabi Muhammad Saw. (Tafsir Minhajush Shadiqin, hal. 356, oleh Mullah Fathullah Kassani).

Menghalalkan saling tukar-menukar budak perempuan untuk disetubuhi kepada sesama temannya. Kata mereka, imam Ja’far berkata kepada temannya: “Wahai Muhammad, kumpulilah budakku ini sesuka hatimu. Jika engkau sudah tidak suka kembalikan lagi kepadaku.” (Al-Istibshar III, hal. 136, oleh Abu Ja’far Muhammad Hasan At-Thusi).

Rasulullah dan para sahabat akan dibangkitkan sebelum hari kiamat. Imam Mahdi sebelum hari kiamat akan datang dan dia membongkar kuburan Abu Bakar dan Umar yang ada didekat kuburan Rasulullah. Setelah dihidupkan maka kedua orang ini akan disalib (Haqqul Yaqin, hal. 360, oleh Mullah Muhammad Baqir al-Majlisi).

Ketujuhbelas doktrin Syi’ah di atas, apakah bisa dianggap sebagai aqidah Islam sebagaimana dibawa oleh Rasulullah Saw. dan dipegang teguh oleh para Sahabat serta kaum Muslimin yang hidup sejak zaman Tabi’in hingga sekarang? Adakah orang masih percaya bahwa Syi’ah itu bagian dari umat Islam? Menurut Imam Malik dan Imam Ahmad, barangsiapa yang tidak MENGKAFIRKAN aqidah Syi’ah ini, maka dia termasuk Kafir.

Semua kitab tersebut diatas adalah kitab-kitab induk atau rujukan pokok kaum Syi’ah yang posisinya seperti halnya kitab-kitab hadits Imam Bukhari, Muslim, Ahmad bin Hambal, Nasa’i, Tirmidzi, Abu Daud, dan Ibnu Majah bagi kaum Muslimin. Oleh karena itu, upaya-upaya Syi’ah untuk menanamkan kesan bahwa Syi’ah adalah bagian dari kaum Muslimin, hanya berbeda dalam beberapa hal yang tidak prinsip, adalah dusta dan harus ditolak tegas !!!.
Artikel lainnya :
- https://rumaysho.com/2312-akidah-sesat-syiah-tentang-allah.html 
- https://rumaysho.com/2320-tuduhan-keji-syiah-terhadap-al-quran-kaum-muslimin.html


Senin, 07 September 2015

BERKURBAN UNTUK ORANG YANG SUDAH MENINGGAL DUNIA

BERKURBAN UNTUK ORANG YANG SUDAH MENINGGAL DUNIA

Pertanyaan :

Apakah saya boleh berkurban untuk kedua orang tua saya yang sudah meninggal dunia?

Jawaban :

Syaikh Muhammad bin Utsaimin rahimahullah berkata:
“Hukum asal berkurban adalah disyari’atkan bagi mereka yang masih hidup, sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat beliau berkurban atas nama diri mereka dan keluarga mereka, sedangkan apa yang menjadi persangkaan orang-orang awam bahwa ada kurban khusus bagi orang yang sudah meninggal dunia, maka hal ini tidak ada dasarnya.
Berkurban untuk mereka yang sudah meninggal dunia dibagi menjadi tiga macam:

Pertama:
Disembelihkan kurban untuk mereka yang sudah meninggal dunia; karena mengikuti mereka yang masih hidup. Seperti; seseorang berkurban atas nama dirinya dan keluarganya dengan niat untuk mereka yang masih hidup dan yang sudah meninggal dunia. Hal ini boleh dilakukan. Dalil dari pendapat ini adalah kurban Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk diri beliau dan keluarganya, dan di antara mereka ada yang sudah meninggal dunia.

Kedua:
Berkurban untuk mereka yang sudah meninggal dunia, karena untuk menunaikan wasiat orang yang sudah meninggal dunia. Hal ini wajib dilakukan, kecuali jika tidak mampu untuk menunaikannya. Inilah hukum asal firman Allah Ta’ala :
فَمَن بَدَّلَهُ بَعْدَ مَا سَمِعَهُ فَإِنَّمَآ إِثْمُهُ عَلَى الَّذِينَ يُبَدِّلُونَهُ إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

“Maka barangsiapa yang mengubah wasiat itu, setelah ia mendengarnya, maka sesungguhnya dosanya adalah bagi orang-orang yang mengubahnya. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”. (QS. Al Baqarah: 181)
Ketiga:
Kurban untuk mereka yang sudah meninggal dunia saja secara terpisah dengan mereka yang masih hidup. Misalnya; seseorang berkurban atas nama bapaknya saja atau ibunya saja yang kedua-duanya sudah meninggal dunia, maka hal ini juga masih boleh dilakukan. Para ulama fiqih Hanabilah berpendapat bahwa pahalanya akan sampai kepada ahli kubur dan dirasakan manfaatnya, dikiaskan dengan sedekah atas nama orang yang sudah meninggal dunia.
Akan tetapi kami tidak berpendapat bahwa kurban yang hanya dikhususkan atas nama mayyit saja termasuk dari sunnah; karena Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- tidak melakukan kurban bagi salah satu dari mereka yang sudah meninggal dunia secara khusus. Beliau juga tidak berkurban atas nama pamannya yang bernama Hamzah, padahal ia termasuk keluarga yang paling dekat dengan beliau, juga tidaklah beliau berkurban atas nama anak-anak beliau yang sudah meninggal dunia semasa hidup beliau, yaitu tiga anak perempuan yang sudah menikah, dan tiga anak laki-laki yang meninggal dunia pada usia muda. Beliau juga tidak berkurban atas nama Khadijah radhiallahu 'anha saja padahal beliau adalah istri yang paling beliau cintai. Juga tidak ada riwayat yang menyatakan bahwa para Shahabat radhiallahu 'anhum pada masa beliau berkurban atas nama kerabat mereka yang sudah meninggal dunia.
Kami juga berpendapat adalah termasuk kesalahan apa yang dilakukan oleh sebagian orang yang berkurban atas nama mayit pada tahun pertama meninggalnya, dan dinamakan dengan “Udhhiyatul Hufrah” (kurban penguburan) dan mereka meyakini bahwa tidak ada yang boleh ikut serta untuk mendapatkan pahalanya. Atau mereka berkurban atas nama orang-orang yang sudah meninggal dengan cara iuran di antara mereka, atau karena memenuhi wasiat mereka, dan yang masih hidup tidak berkurban atas diri mereka sendiri dan keluarga mereka. Kalau seandainya mereka mengetahui bahwa ketika seseorang berkurban dengan hartanya untuk dirinya sendiri dan keluarganya, sebenarnya sudah mencakup semua keluarganya baik yang masih hidup maupun yang sudah meninggal dunia, maka mereka tidak akan melakukan kurban secara khusus hanya untuk ahli kubur.

Risalah Ahkam Udhhiyah wadz Dzakah

BERPUASA DUA HARI DALAM RANGKA PUASA HARI ARAFAH

BERPUASA DUA HARI DALAM RANGKA PUASA HARI ARAFAH

Pertanyaan :

Apakah kami boleh berpuasa dua hari dalam rangka puasa hari Arafah, karena kami mendengar di radio bahwasanya hari Arafah jatuh besok bertepatan dengan tanggal 8 Dzulhijjah di tempat kami?

Jawaban :

Hari Arafah adalah hari di mana para jama’ah haji melakukan wukuf di padang Arafah. Disyariatkan untuk berpuasa pada waktu itu bagi seorang muslim yang tidak sedang melaksanakan ibadah haji. Oleh karena itu, apabila anda ingin berpuasa, maka hendaklah anda berpuasa pada hari tersebut. Dan bila anda telah berpuasa sehari sebelum hari tersebut, maka tidak mengapa. Dan jika anda telah berpuasa sembilan hari mulai dari awal bulan Dzulhijjah, maka hal itu adalah baik. Hal ini dikarenakan hari-hari tersebut adalah hari-hari yang mulia yang disunnahkan untuk berpuasa pada hari-hari tersebut. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Tidaklah ada hari-hari yang amalan sholih di dalamnya lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah Subhanallahu wa Ta’ala daripada sepuluh hari (di awal bulan Dzulhijjah) ini.” Dikatakan: “Wahai Rasulullah, tidakkah jihad di jalan Allah (yang lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah Subhanallahu wa Ta’ala)?" Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam menjawab:
“Tidak pula jihad di jalan Allah. Melainkan (bila ada) seseorang yang keluar (untuk berjihad di jalan Allah) dengan jiwa dan hartanya, kemudian tidak kembali dari itu semua sedikitpun.” (HR. Ahmad 1/224 no.338, Al-Bukhari no. 969, Abu Dawud no. 2438, At-Tirmidzi no. 757, Ibnu Majah no. 1727, dan yang selainnya)

Wabillahit taufiq. Semoga shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, dan shahabat beliau.

( Fatwa Al-Lajnah Ad-Da`imah nomor 4052).

Keutamaan Puasa 10 hari pertama bulan Dzulhijjah

HUKUM BERPUASA PADA SEPULUH HARI PERTAMA DARI BULAN DZULHIJJAH

Pertanyaan :

Apa hukum berpuasa pada sepuluh hari pertama dari bulan Dzulhijjah?

Jawaban :

Puasa pada hari-hari tersebut adalah sunnah (mustahab), karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan dan mendorong umatnya untuk melakukan amalan-amalan sholih pada hari-hari tersebut, dan puasa termasuk bagian dari amalan-amalan sholih. Hal ini sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
“Tidak ada hari-hari dimana amalan sholih didalamnya lebih Allah cintai daripada sepuluh hari (pertama) bulan Dzulhijjah.” Para shahabat bertanya: “Wahai Rasulullah, bukan pula jihad di jalan Allah? Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Bukan pula jihad di jalan Allah, kecuali seseorang yang keluar (untuk berjihad di jalan Allah-red) dengan jiwa dan hartanya, kemudian tidak kembali darinya (jiwa dan hartanya) sedikitpun.” (HR. Al-Bukhari no. 969, dan At-Tirmidzi no. 757)
Walaupun dahulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak sering berpuasa pada hari-hari tersebut.
Telah diriwayatkan bahwa beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa pada hari-hari tersebut karena kekhawatiran beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam akan dianggap wajib oleh umatnya. Diriwayatkan pula bahwa beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak berpuasa pada hari-hari tersebut. Akan tetapi, yang lebih utama menjadi patokan adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena sabda beliau lebih didahulukan daripada perbuatan. Jika terkumpul antara perkataan dan perbuatan, maka keduanya saling menguatkan. Oleh karena itu, perkataan terhitung sebagai dalil tersendiri, perbuatan sebagai dalil tersendiri, dan taqrir (persetujuan) pun sebagai dalil tersendiri. Yang paling utama dan paling kuat sebagai hujjah (dalil) adalah perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian perbuatan beliau, dan setelahnya persetujuan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Tidak ada hari-hari yang amalan sholih didalamnya lebih Allah cintai daripada hari-hari ini, yakni sepuluh hari (pertama bulan Dzulhijjah).” (HR. Al-Bukhari no. 926, At-Tirmidzi no.757, Abu Dawud no. 2438, Ibnu Majah no. 1727, Ahmad 1/224, dan Ad-Darimi no. 1773)
Apabila seseorang berpuasa atau bershadaqah pada hari-hari tersebut, ia berada dalam kebaikan yang sangat besar. Disyari’atkan pula pada hari-hari tersebut untuk memperbanyak takbir (Allahu Akbar), tahmid (Alhamdulillah), dan tahlil (Laa ilaha illallah), dengan dalil sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
“Tidak ada hari-hari yang lebih besar di sisi Allah, dan lebih dicintai-Nya dengan melakukan amalan-amalan sholih didalamnya daripada sepuluh hari (awal bulan Dzulhijjah) ini. Oleh karenanya, perbanyaklah untuk bertahlil, bertakbir, dan bertahmid.” (HR. Ahmad 2/75)

Semoga Allah memberikan taufik kepada kita semua.

(Majmu’ Fatawa Ibn Baz 14/419).Fatwa
Berikutnya

BERPUASA DUA HARI DALAM RANGKA PUASA HARI ARAFAH

Pertanyaan :

Apakah kami boleh berpuasa dua hari dalam rangka puasa hari Arafah, karena kami mendengar di radio bahwasanya hari Arafah jatuh besok bertepatan dengan tanggal 8 Dzulhijjah di tempat kami?

Jawaban :

Hari Arafah adalah hari di mana para jama’ah haji melakukan wukuf di padang Arafah. Disyariatkan untuk berpuasa pada waktu itu bagi seorang muslim yang tidak sedang melaksanakan ibadah haji. Oleh karena itu, apabila anda ingin berpuasa, maka hendaklah anda berpuasa pada hari tersebut. Dan bila anda telah berpuasa sehari sebelum hari tersebut, maka tidak mengapa. Dan jika anda telah berpuasa sembilan hari mulai dari awal bulan Dzulhijjah, maka hal itu adalah baik. Hal ini dikarenakan hari-hari tersebut adalah hari-hari yang mulia yang disunnahkan untuk berpuasa pada hari-hari tersebut. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Tidaklah ada hari-hari yang amalan sholih di dalamnya lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah Subhanallahu wa Ta’ala daripada sepuluh hari (di awal bulan Dzulhijjah) ini.” Dikatakan: “Wahai Rasulullah, tidakkah jihad di jalan Allah (yang lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah Subhanallahu wa Ta’ala)?" Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam menjawab:
“Tidak pula jihad di jalan Allah. Melainkan (bila ada) seseorang yang keluar (untuk berjihad di jalan Allah) dengan jiwa dan hartanya, kemudian tidak kembali dari itu semua sedikitpun.” (HR. Ahmad 1/224 no.338, Al-Bukhari no. 969, Abu Dawud no. 2438, At-Tirmidzi no. 757, Ibnu Majah no. 1727, dan yang selainnya)

Wabillahit taufiq. Semoga shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, dan shahabat beliau.

( Fatwa Al-Lajnah Ad-Da`imah nomor 4052).

Mimpi dalam pandangan Islam

Kedudukan Mimpi di Dalam Islam
Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda:
لَمْ يَبْقَ مِنْ النُّبُوَّةِ إِلَّا الْمُبَشِّرَاتُ قَالُوا وَمَا الْمُبَشِّرَاتُ قَالَ الرُّؤْيَا الصَّالِحَةُ
“Kenabian tidak ada lagi selain berita-berita gembira.” Para sahabat bertanya, “Apa yang di maksud dengan kabar-kabar gembira?” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Mimpi yang baik.” (HR. Al-Bukhari no. 6990)
Dari Ibnu Abbas radhiallahu anhuma dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda:
مَنْ تَحَلَّمَ بِحُلْمٍ لَمْ يَرَهُ كُلِّفَ أَنْ يَعْقِدَ بَيْنَ شَعِيرَتَيْنِ وَلَنْ يَفْعَلَ وَمَنْ اسْتَمَعَ إِلَى حَدِيثِ قَوْمٍ وَهُمْ لَهُ كَارِهُونَ أَوْ يَفِرُّونَ مِنْهُ صُبَّ فِي أُذُنِهِ الْآنُكُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَمَنْ صَوَّرَ صُورَةً عُذِّبَ وَكُلِّفَ أَنْ يَنْفُخَ فِيهَا وَلَيْسَ بِنَافِخٍ
“Barangsiapa menyatakan sebuah mimpi yang dia tidak bermimpi dengannya maka dia akan dibebani untuk membuat simpul dengan dua helai rambut padahal dia tak akan bisa melakukannya. Barangsiapa yang mencuri dengar pembicaraan suatu kaum padahal mereka tidak menyukai atau telah menyingkir untuk menghindarinya, maka telinganya akan dialiri cairan tembaga pada hari kiamat. Dan barangsiapa yang menggambar maka dia akan disiksa dan dibebani untuk menghidupkannya padahal dia tidak akan mampu.” (HR. Al-Bukhari no. 7042)
Maksud membuat simpul dengan dua helai rambut adalah: Pada hari kiamat dia akan dibebani untuk mengerjakan sesuatu yang tidak mungkin agar siksaannya bertambah lama karena dia tidak akan sanggup mengerjakannya.
Penjelasan ringkas:
Mimpi mempunyai kedudukan yang agung dalam Islam, bagaimana tidak padahal Nabi shallallahu alaihi wasallam telah menjadikannya sebagai isyarat akan datangnya kabar gembira. Bahkan dalam hadits yang lain beliau shallallahu alaihi wasallam telah bersabda:
الرُّؤْيَا الْحَسَنَةُ مِنْ الرَّجُلِ الصَّالِحِ جُزْءٌ مِنْ سِتَّةٍ وَأَرْبَعِينَ جُزْءًا مِنْ النُّبُوَّةِ
“Mimpi baik yang berasal dari seorang yang saleh adalah satu bagian dari 46 bagian kenabian.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Menjelaskan hadits yang semakna dengan di atas, Asy-Syaikh Muhammad Al-Utsaimin rahimahullah berkata, ” Makna sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
رُؤْيَا الْمُؤْمِنِ جُزْءٌ مِنْ سِتَّةٍ وَأَرْبَعِيْنَ جُزْءًا مِنَ النُّبُوَّةِ
adalah apa yang diimpikan seorang mukmin akan terjadi dengan benar, karena mimpi tersebut merupakan permisalan yang dibuat bagi orang yang bermimpi. Terkadang mimpi itu adalah berita tentang sesuatu yang sedang atau akan terjadi. Kemudian sesuatu itu benar terjadi persis seperti yang diimpikan. Dengan demikian, dari sisi ini mimpi diibaratkan seperti nubuwwah dalam kebenaran apa yang ditunjukkannya, walaupun mimpi berbeda dengan nubuwwah. Karena itulah mimpi dikatakan satu dari 46 bagian nubuwwah. Kenapa disebut 46 bagian, karena hal ini termasuk perkara tauqifiyyah (yang ditetapkan hanya dengan wahyu). Tidak ada yang mengetahui hikmahnya sebagaimana halnya bilangan-bilangan rakaat dalam shalat.
Adapun ciri orang yang benar mimpinya adalah seorang mukmin yang jujur, bila memang mimpinya itu mimpi yang baik/bagus. Jika seseorang dikenal jujur ucapannya ketika terjaga, ia memiliki iman dan takwa, maka secara umum mimpinya benar. Karena itulah hadits ini pada sebagian riwayatnya datang dengan menyebutkan adanya syarat, yaitu mimpi yang baik/bagus dari seorang yang shalih. Dalam Shahih Muslim dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu disebutkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَصْدَقُهُمْ رُؤْيًا أَصْدَقُهُمْ حَدِيْثًا
“Orang yang paling benar mimpinya adalah orang yang paling jujur ucapannya.”Akan tetapi perlu diketahui di sini bahwa mimpi yang dilihat seseorang dalam tidurnya itu ada tiga macam:
Pertama: Mimpi yang benar lagi baik. Inilah mimpi yang dikabarkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai satu dari 46 bagian kenabian. Secara umum, mimpinya itu tidak terjadi di alam nyata. Namun terkadang pula terjadi persis seperti yang dilihat dalam mimpi. Terkadang terjadi di alam nyata sebagai penafsiran dari apa yang dilihat dalam mimpi. Dalam mimpi ia melihat satu permisalan kemudian ta’bir dari mimpi itu terjadi di alam nyata namun tidak mirip betul. Contohnya seperti mimpi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam beberapa waktu sebelum terjadi perang Uhud. Beliau mimpi di pedang beliau ada rekahan/retak dan melihat seekor sapi betina disembelih. Ternyata retak pada pedang beliau tersebut maksudnya adalah paman beliau Hamzah radhiyallahu ‘anhu akan gugur sebagai syahid. Karena kabilah (kerabat/keluarga) seseorang kedudukannya seperti pedangnya dalam pembelaan yang mereka berikan berikut dukungan dan pertolongan mereka terhadap dirinya. Sementara sapi betina yang disembelih maksudnya adalah beberapa sahabat beliau radhiyallahu ‘anhum akan gugur sebagai syuhada. Karena pada sapi betina ada kebaikan yang banyak, demikian pula para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Mereka adalah orang-orang yang berilmu, memberi manfaat bagi para hamba dan memiliki amal-amal shalih.
Kedua: Mimpi yang dilihat seseorang dalam tidurnya sebagai cermin dari keinginannya atau dari apa yang terjadi pada dirinya dalam hidupnya. Karena kebanyakan manusia mengimpikan dalam tidurnya apa yang menjadi bisikan hatinya atau apa yang memenuhi pikirannya ketika masih terjaga (belum tidur) dan apa yang berlangsung pada dirinya saat terjaga (tidak tidur). Mimpi yang seperti ini tidak ada hukumnya3.
Ketiga: Gangguan dari setan yang bermaksud menakut-nakuti seorang manusia, karena setan dapat menggambarkan dalam tidur seseorang perkara yang menakutkannya, baik berkaitan dengan dirinya, harta, keluarga, atau masyarakatnya. Hal ini dikarenakan setan memang gemar membuat sedih kaum mukminin sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
إِنَّمَا النَّجْوَى مِنَ الشَّيْطَانِ لِيَحْزُنَ الَّذِيْنَ آمَنُوا وَلَيْسَ بِضَارِّهِمْ شَيْئًا إِلاَّ بِإِذْنِ اللهِ 
“Sesungguhnya pembicaraan rahasia itu dari setan, dengan tujuan agar orang-orang beriman itu bersedih hati, padahal pembicaraan itu tidaklah memberi mudarat sedikitpun kepada mereka kecuali dengan izin Allah ….” (Al-Mujadilah: 10)
Setiap perkara yang dapat menyusahkan seseorang dalam hidupnya dan mengacaukan kebahagiaan hidupnya merupakan target yang dituju oleh setan. Ia sangat bersemangat untuk mewujudkannya, baik orang yang hendak diganggunya itu tengah terjaga atau sedang larut dalam mimpinya. Karena memang setan merupakan musuh sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
إِنَّ الشَّيْطَانَ لَكُمْ عَدُوٌّ فَاتَّخِذُوْهُ عَدُوًّا
“Sesungguhnya setan itu merupakan musuh bagi kalian maka jadikanlah ia sebagai musuh.” (Fathir: 6)
(Dinukil dari Majmu’ Fatawa wa Rasa`il Fadhilatisy Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin, 1/327-330 via: http://www.asysyariah.com/print.php?id_online=504)
Pembagian mimpi yang Asy-Syaikh sebutkan di atas disebutkan dalam riwayat Imam Muslim no. 4200 dari hadits Abu Hurairah radhiallahu anhu secara marfu':
إِذَا اقْتَرَبَ الزَّمَانُ لَمْ تَكَدْ رُؤْيَا الْمُسْلِمِ تَكْذِبُ وَأَصْدَقُكُمْ رُؤْيَا أَصْدَقُكُمْ حَدِيثًا وَرُؤْيَا الْمُسْلِمِ جُزْءٌ مِنْ خَمْسٍ وَأَرْبَعِينَ جُزْءًا مِنْ النُّبُوَّةِ وَالرُّؤْيَا ثَلَاثَةٌ فَرُؤْيَا الصَّالِحَةِ بُشْرَى مِنْ اللَّهِ وَرُؤْيَا تَحْزِينٌ مِنْ الشَّيْطَانِ وَرُؤْيَا مِمَّا يُحَدِّثُ الْمَرْءُ نَفْسَهُ فَإِنْ رَأَى أَحَدُكُمْ مَا يَكْرَهُ فَلْيَقُمْ فَلْيُصَلِّ وَلَا يُحَدِّثْ بِهَا النَّاسَ
“Apabila hari kiamat telah dekat, maka jarang sekali mimpi seorang muslim yang tidak benar. Dan orang yang paling benar mimpinya di antara kalian adalah yang paling benar ucapannya. Mimpi seorang muslim adalah sebagian dari 45 macam nubuwwah (wahyu). Mimpi itu ada tiga macam: (1) Mimpi yang baik sebagai kabar gembira dari Allah. (2) mimpi yang menakutkan atau menyedihkan, datangnya dari syetan. (3) dan mimpi yang timbul karena ilusi angan-angan, atau khayal seseorang. Karena itu, jika kamu bermimpi yang tidak kamu senangi, bangunlah, kemudian shalatlah, dan jangan menceritakannya kepada orang lain.”
Maka dari penjelasan di atas kita bisa melihat bahwa mimpi sekalipun yang baik dan berasal dari Allah maka itu hanya bersifat membawa kabar gembira kepada sang pemilik mimpi atau orang yang berada di sekitarnya. Karenanya mimpi tidaklah dapat dijadikan sebagai patokan syariat. Dalam artian dengan mimpi itu seseorang tidak boleh menghalalkan yang haram atau mengharamkan yang halal, mengamalkan sebuah ibadah yang baru maupun meninggalkan suatu ibadah yang sudah pasti pensyariatannya. Karena hal itu berarti menjadikan mimpinya sebagai pembuat syariat, padahal syariat sudah baku dengan wafatnya Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam, tidak akan mungkin berubah dan tidak akan ada yang diganti. Karenanya siapa saja yang mengadakan perubahan atau penambahan dalam syariat Islam dengan beralasan dia menerima hal itu dalam mimpi ketika dia bertemu Nabi shallallahu alaihi wasallam maka sungguh dia adalah orang yang tertipu dengan setan dan apa yang dia lihat di dalam mimpinya pastilah bukan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.
Sebagai tambahan keterangan berikut kami bawakan nukilan yang bermanfaat dari: http://fadhlihsan.wordpress.com/2010/05/02/risalah-seputar-mimpi:
Tanda-tanda untuk Mengenal Sebuah Mimpi
Yang pertama: Tanda-tanda Mimpi yang Benar
1. Bersih dari mimpi kosong, bayangan-bayangan yang menakutkan dan meresahkan.
2. Dapat dipahami ketika terjaga. Yang bermimpi tidak melihat dalam tidurnya sesuatu yang bertolak belakang, seperti mimpi melihat orang berdiri dalam keadaan duduk.
3. Tidur dalam keadaan pikirannya jernih, tidak disibukkan oleh satu persoalan pun. Karena pada umumnya, mimpi orang yang seperti ini adalah karena bisikan jiwanya (angan-angannya) sebelum tidur. Misalnya dia dalam keadaan haus lalu tertidur dan dalam tidurnya dia mimpi sedang minum. Atau lapar lalu mimpi sedang makan dan sebagainya.
4. Mimpi tersebut dapat dita’wil dan sesuai dengan yang ada di dalam Lauhul Mahfuzh. Kalau mimpi itu kadang terlihat begini atau kadang begitu, maka itu tidaklah dinamakan mimpi yang baik dan benar. Karena mimpi yang benar itu harus tersusun rapi yang sesuah dan memungkinkan untuk dita’wilkan (ditafsirkan).
Yang Kedua: Mimpi yang Diperbuat oleh Syaithan
Mimpi ini sangat berbeda dengan yang telah kami paparkan. Sehingga kalau mimpi itu meliputi berbagai perkara yang mendatangkan duka cita, keresahan, ketakutan dan sebagainya, maka tidak perlu diperhatikan karena itu adalah buatan syaithan.
Al-’Allamah ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah mengatakan:
“Perbedaan antara ahlam (mimpi-mimpi yang tidak benar) yang merupakan mimpi-mimpi kosong dan tidak bisa dita’wil, seperti orang yang bermimpi dalam keadaan dia sibuk berpikir dan berangan-angan terhadap suatu persoalan. Maka kebanyakan yang dilihatnya dalam tidurnya adalah sejenis dengan apa yang dipikirkannya ketika dia dalam keadaan jaga. Jenis ini biasanya adalah mimpi kosong yang tidak ada ta’wilnya.
Demikian juga bentuk lain yang dilemparkan syaithan kepada ruh orang yang tidur, berupa mimpi dusta dan makna-makna yang kacau. Ini juga mimpi yang tidak ada ta’wilnya. Dan tidak perlu menyibukkan pikirannya dengan hal ini. Bahkan sebaiknya dia membiarkannya begitu saja.
Adapun mimpi yang benar, maka itu adalah ilham yang diberikan Allah kepada ruh ketika dia lepas dari jasad pada waktu tidur. Atau tamsil (permisalan) yang dibuat oleh malaikat bagi seorang manusia agar dia memahami apa yang sesuai dengan tamsil itu. Yakni, kadang dia melihat sesuatu sesuai hakekatnya, dan ta’birnya adalah apa yang dilihatnya dalam tidurnya.” [Al-Majmu’atul Kamilah li Mu’allafat Ibnu Sa’di, (1/108)]
Pembagian Golongan Manusia Menurut Mimpi
Telah kami uraikan pembagian mimpi ini menurut mimpi itu sendiri. Sedangkan menurut orang yang melihatnya (yang bermimpi), juga terbagi menjadi beberapa bagian. Dan ini sesuai dengan jujur tidaknya orang yang bermimpi. Berdasarkan keadaan orang yang bermimpi, ahli ilmu membagi keadaan manusia sehubungan dengan mimpi ini menjadi lima bagian, yaitu:
1. Para Nabi
2. Shalihun (orang-orang shalih)
3. Masturun (yang tidak diketahui keadaannya)
4. Fasaqah (orang-orang fasik)
5. Kuffar (orang-orang kafir)
1. Mimpi para nabi
Mereka adalah manusia-manusia yang paling jujur (benar) mimpinya, dan ini tidak diragukan lagi. Karena mereka adalah orang-orang yang paling benar (jujur) ucapan dan perbuatannya. Sebab itulah mimpi Nabi kita shallallahu ‘alaihi wasallam bagaikan cahaya subuh (pagi) yang terang, karena mimpi beliau adalah wahyu dari Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada beliau.
2. Mimpi orang-orang shalih
Mereka berada pada urutan kedua setelah para nabi dan rasul Allah. Yang dominan pada mimpi mereka adalah kebenaran. Namun di antaranya ada yang perlu dita’birkan dan ada pula yang tidak perlu, (karena mimpi itu) sudah menunjukkan suatu perkara yang sangat jelas.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Yang paling benar mimpinya adalah yang paling benar ucapannya.”
Dan beliau juga bersabda:
“Mimpi yang baik dari orang yang shalih adalah satu dari 46 bagian kenabian (nubuwwah).” (HSR. Al-Imam Al-Bukhari dan Muslim)
3. Mimpi para masturin (orang yang tidak dikenal keadaannya)
Yaitu orang-orang yang tidak diketahui apakah dia melakukan shalat, berzakat, haji dan ketaatan lainnya, mereka kurang dalam sebagian amalan dan mempunyai dosa yang lebih rendah dari syirik. Mereka ini juga mempunyai mimpi, namun kadang dari Allah dan kadang dari syaithan.
4. Mimpi orang-orang fasik
Mimpi mereka sangat sedikit benarnya, yang paling dominan adalah mimpi-mimpi kosong yang merupakan permainan syaithan.
5. Mimpi orang yang kafir
Mimpi mereka sangat jarang benarnya. Hal ini karena kekejian dan kekafiran mereka kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan pada umumnya mimpi mereka adalah dari syaithan. Akan tetapi kadang mereka melihat mimpi yang benar. Namun demikian dipertanyakan, apakah mimpi tersebut berasal dari wahyu atau kita katakan satu dari 46 bagian kenabian?
Al-Imam Al-Qurthubi menjawab hal ini, beliau mengatakan: “Jika dikatakan bahwa mimpi yang benar itu adalah satu bagian dari kenabian, bagaimana mungkin orang yang kafir dan pendusta serta kacau keadaannya memperoleh atau bisa mendapatkannya?
Jawabnya ialah bahwasanya orang yang kafir, fajir (jahat), fasik dan pendusta itu, meskipun suatu ketika mimpi mereka benar, itu bukanlah dari wahyu dan bahkan juga bukan dari nubuwwah. Karena tidaklah semua yang benar dalam berita tentang perkara ghaib, lantas beritanya merupakan nubuwwah. Dan sudah dijelaskan dalam surat Al-An’am bahwa seorang dukun atau yang lainnya (paranormal dan sejenisnya) kadang-kadang menyampaikan suatu berita dengan pernyataan yang benar (haq) lalu dibenarkan (dipercayai). Akan tetapi hal itu sangat jarang dan sedikit sekali. Demikian pula mimpi mereka ini.” [Tafsir Al-Qurthubi, (9/124)]
Larangan Berdusta Tentang Mimpi
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda:
“Barangsiapa yang mengaku telah bermimpi sesuatu padahal sebenarnya tidak maka ia akan dipaksa untuk duduk di antara dua helai rambut dan ia pasti tidak akan mampu melakukannya.” (HR. Bukhori no. 7042)
Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Kedustaan yang paling besar ialah seorang laki-laki yang mengaku telah bermimpi melihat sesuatu padahal ia tidak melihatnya.” (HR. Bukhori no. 7043)
Ada beberapa hadits lain yang termasuk dalam bab ini, yaitu dari Ali, Abu Hurairah, Abu Syuraih dan Watsilah radhiyallahu ‘anhum.
Dari hadits di atas bisa diambil pelajaran:
1. Haram berdusta tentang mimpi dan perbuatan itu termasuk dosa besar yang terbesar, karena ia telah berdusta terhadap Allah. Adapun dusta yang dilakukan saat terjaga adalah dusta terhadap makhluk.
2. Mimpi itu dari syaitan, oleh karena itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menamakan al-hulm bukan ru’ya. Dan hulm (mimpi) di sini adalah dusta dan itu berarti dari syaitan.
[Sumber: Diadaptasi dari Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilali, Al-Manaahisy Syar’iyyah fii Shahiihis Sunnah an-Nabawiyyah, atau Ensiklopedi Larangan menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah, terj. Abu Ihsan al-Atsari (Pustaka Imam Syafi’i, 2006), hlm. 3/515-515]
Mimpi yang Sama
Jika ada sekelompok orang melihat mimpi yang sama, ini dinamakan kesesuaian, meskipun ungkapannya berbeda-beda.
Ibnu Hajar rahimahullah berkata ketika menerangkan makna hadits Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, bahwa ada beberapa shahabat bermimpi malam lailatul qadar pada 7 malam terakhir…
Kata beliau: “Faedah dari hadits ini menunjukkan bahwa kesesuaian (kesamaan) mimpi pada sekelompok orang, menegaskan tentang tepat dan benarnya mimpi itu. Sebagaimana diambil faedah tentang kuatnya suatu berita yang bersumber dari satu kelompok.” [Fathul Bari (12/380)]
Apakah Mimpi Itu akan Terjadi Segera setelah Dita’birkan?
Sebagian orang menunggu terjadinya ta’bir mimpi yang dilihatnya. Ini jelas tidak benar. Karena tercapainya tujuan mimpi yang mungkin saja tertunda satu atau beberapa tahun. Tidakkah anda lihat bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melihat mimpi pembebasan kota Makkah sebelum ditaklukkan, satu tahun sebelumnya? Bahkan Nabi Yusuf ‘alaihi salam tidak melihat bukti ta’bir mimpinya kecuali setelah lebih dari 30 tahun. Maka terjadinya kejadian yang bersifat kodrati ini adalah dengan takdir Allah Subhanahu wa Ta’ala pada waktuknya yang telah tertulis di sisi-Nya di Lauhul Mahfuzh.
Terburu-buru mengharapkan terjadinya, bukanlah tuntutan yang semestinya. Akan tetapi yang perlu diperhatijan adalah kesiapan jiwa untuk menghadapi bukti mimpi tersebut, kalau di dalamnya terdapat berita gembira (busyra) yang ditunggu, atau peringatan.
Wallahu a’lam bish-shawab.
[Referensi: Kamus Tafsir Mimpi (judul asli: Qamusu Tafsirul Ahlam) karya Khalid bin ‘Ali bin Muhammad Al ‘Anbari, alih bahasa oleh Abu Muhammad Harits Abrar Thalib, penerbit: Pustaka Ar Rayyan]

Sumber :
http://al-atsariyyah.com/kedudukan-mimpi-di-dalam-islam.html

Kamis, 27 Agustus 2015

Cara Mudah Menghafal Al Qur'an



Cara Termudah Menghafal Al-Qur`an Al-Karim

Segala pujian hanya milik Allah, shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Nabi kita Muhammad, kepada keluarganya, dan para sahabat seluruhnya.
Keistimewaan metode ini adalah seseorang akan memperoleh kekuatan dan kemapanan hafalan serta dia akan cepat dalam menghafal sehingga dalam waktu yang singkat dia akan segera mengkhatamkan Al-Quran. Berikut kami akan paparkan metodenya beserta pencontohan dalam menghafal surah Al-Jumuah:
1. Bacalah ayat pertama sebanyak 20 kali.
2. Bacalah ayat kedua sebanyak 20 kali.
3. Bacalah ayat ketiga sebanyak 20 kali.
4. Bacalah ayat keempat sebanyak 20 kali
5. Keempat ayat di atas dari awal hingga akhir digabungkan dan dibaca ulang sebanyak 20 kali.
6. Bacalah ayat kelima sebanyak 20 kali.
7. Bacalah ayat keenam sebanyak 20 kali.
8. Bacalah ayat ketujuh sebanyak 20 kali.
9. Bacalah ayat kedelapan sebanyak 20 kali.
10. Keempat ayat (ayat 5-8) di atas dari awal hingga akhir digabungkan dan dibaca ulang 
     sebanyak 20 kali.
11. Bacalah ayat pertama hingga ayat ke 8 sebanyak 20 kali untuk memantapkan hafalannya.

Demikian seterusnya pada setiap surah hingga selesai menghafal seluruh surah dalam Al-Quran.
 Jangan sampai kamu menghafal dalam sehari lebih dari seperdelapan juz, karena itu akan menyebabkan hafalanmu bertambah berat sehingga kamu tidak bisa menghafalnya.

JIKA AKU INGIN MENAMBAH HAFALAN PADA HARI BERIKUTNYA, BAGAIMANA CARANYA?Jika kamu ingin menambah hafalan baru (halaman selanjutnya) pada hari berikutnya, maka sebelum kamu menambah dengan hafalan baru dengan metode yang aku sebutkan di atas, maka anda harus membaca hafalan lama (halaman sebelumnya) dari ayat pertama hingga ayat terakhir (muraja’ah) sebanyak 20 kali agar hafalan ayat-ayat sebelumnya tetap kokoh dan kuat dalam ingatanmu. Kemudian setelah mengulangi (muraja’ah) maka baru kamu bisa memulai hafalan baru dengan metode yang aku sebutkan di atas.

BAGAIMANA CARANYA AKU MENGGABUNGKAN ANTARA MENGULANG (MURAJA’AH) DENGAN MENAMBAH HAFALAN BARU?Jangan sekali-kali kamu menambah hafalan Al-Qur`an tanpa mengulang hafalan yang sudah ada sebelumya. Hal itu karena jika kamu hanya terus-menerus melanjutkan menghafal Al-Qur’an hingga khatam tapi tanpa mengulanginya terlebih dahulu, lantas setelah khatam kamu baru mau mengulanginya dari awal, maka secara tidak disadari kamu telah banyak kehilangan hafalan yang pernah dihafal. Oleh karena itu metode yang paling tepat dalam menghafal adalah dengan menggabungkan antara murajaah (mengulang) dan menambah hafalan baru. Bagilah isi Al-Qur`an menjadi tiga bagian,yang mana satu bagian berisi 10 juz. Jika dalam sehari kamu telah menghafal satu halaman maka ulangilah dalam sehari empat halaman yang telah dihafal sebelumnya hingga kamu menyelesaikan 10 juz. Jika kamu telah berhasil menyelesaikan 10 juz maka berhentilah menghafal selama satu bulan penuh dan isi dengan mengulang apa yang telah dihafal, dengan cara setiap hari kamu mengulangi (meraja’ah) sebanyak 8 halaman.
Setelah selesai satu bulan kamu mengulangi hafalan, sekarang mulailah kembali dengan menghafal hafalan baru sebanyak satu atau dua lembar tergantung kemampuan, sambil kamu mengulangi setiap harinya 8 halaman hingga kamu bisa menyelesaikan hafalan 20 juz. Jika kamu telah menghafal 20 juz maka berhentilah menghafal selama 2 bulan untuk mengulangi hafalan 20 juz, dimana setiap hari kamu harus mengulang (meraja’ah) sebanyak 8 halaman. Jika sudah mengulang selama dua bulan, maka mulailah kembali dengan menghafal hafalan baru sebanyak satu atau dua lembar tergantung kemampuan, sambil kamu mengulangi setiap harinya 8 halaman hingga kamu bisa menyelesaikan seluruh Al-Qur’an.
Jika anda telah selesai menghafal semua isi Al-Qur`an, maka ulangilah 10 juz pertama secara tersendiri selama satu bulan, dimana setiap harinya kamu mengulang setengah juz. Kemudian pindahlah ke 10 juz berikutnya, juga diulang setengah juz ditambah 8 halaman dari sepuluh juz pertama setiap harinya. Kemudian pindahlah untuk mengulang 10 juz terakhir dari Al-Qur`an selama sebulan, dimana setiap harinya mengulang setengah juz ditambah 8 halaman dari 10 juz pertama dan 8 halaman dari 10 juz kedua.


BAGAIMANA CARA MERAJA’AH AL-QURAN (30 JUZ) SETELAH AKU MENYELESAIKAN METODE MURAJA’AH DI ATAS?Mulailah mengulangi Al-Qur’an secara keseluruhan dengan cara setiap harinya mengulang 2 juz, dengan mengulanginya 3 kali dalam sehari. Dengan demikian maka kamu akan bisa mengkhatamkan Al-Qur’an sekali setiap dua minggu.
Dengan metode seperti ini maka dalam jangka satu tahun (insya Allah) kamu telah mutqin (kokoh) dalam menghafal Al-Qur’an, dan lakukanlah cara ini selama satu tahun penuh.

APA YANG AKU LAKUKAN SETELAH MENGHAFAL AL-QUR’AN SELAMA SATU TAHUN?Setelah menguasai hafalan dan mengulangInya dengan itqan (mantap) selama satu tahun, hendaknya bacaan Al-Qur’an yang kamu baca setiap hari hingga akhir hayatmu adalah bacaan yang dilakukan oleh Nabi -shallallahu alaihi wasallam- semasa hidup beliau. Beliau membagi isi Al-Qur`an menjadi tujuh bagian (dimana setiap harinya beliau membaca satu bagian tersebut), sehingga beliau mengkhatamkan Al-Qur’an sekali dalam sepekan.
Aus bin Huzaifah -rahimahullah- berkata: Aku bertanya kepada para sahabat Rasulullah -shallallahu alaihi wasallam-, “Bagaimana caranya kalian membagi Al-Qur`an untuk dibaca setiap hari?” Mereka menjawab:
نُحَزِّبُهُ ثَلَاثَ سُوَرٍ وَخَمْسَ سُوَرٍ وَسَبْعَ سُوَرٍ وَتِسْعَ سُوَرٍ وَإِحْدَى عَشْرَةَ سُورَةً وَثَلَاثَ عَشْرَةَ سُورَةً وَحِزْبَ الْمُفَصَّلِ مِنْ قَافْ حَتَّى يُخْتَمَ
“Kami membaginya menjadi (tujuh bagian yakni): Tiga surat, lima surat, tujuh surat, sembilan surat, sebelas surat, tiga belas surat, dan hizb al-mufashshal yaitu dari surat Qaf sampai akhir (mushaf).” (HR. Ahmad no. 15578).
Maksudnya:
-Hari pertama: Mereka membaca surat “al-fatihah” hingga akhir surat “an-nisa`”.
-Hari kedua: Dari surat “al-maidah” hingga akhir surat “at-taubah”.
-Hari ketiga: Dari surat “Yunus” hingga akhir surat “an-nahl”.
-Hari keempat: Dari surat “al-isra” hingga akhir surat “al-furqan”.
-Hari kelima: Dari surat “asy-syu’ara” hingga akhir surat “Yasin”.
-Hari keenam: Dari surat “ash-shaffat” hingga akhir surat “al-hujurat”.
-Hari ketujuh: Dari surat “qaaf” hingga akhir surat “an-nas”.
Para ulama menyingkat bacaan Al-Qur`an Nabi -shallallahu alaihi wasallam- ini menjadi kata: ”
فَمِي بِشَوْقٍ“. Setiap huruf yang tersebut menjadi simbol dari awal surat yang dibaca oleh Nabi -shallallahu alaihi wasallam- pada setiap harinya. Maka:
- Huruf “fa`” adalah simbol dari surat “al-fatihah”. Maksudnya bacaan Al-Qur`an beliau di hari 

   pertama dimulai dari surah al-fatihah.
- Huruf “mim” maksudnya bacaan Al-Qur`an beliau di hari kedua dimulai dari surah al-maidah.
- Huruf “ya`” maksudnya bacaan Al-Qur`an beliau di hari ketiga dimulai dari surah Yunus.
- Huruf ”ba`” maksudnya bacaan Al-Qur`an beliau di hari keempat dimulai dari surah Bani Israil

  yang juga dinamakan surah al-isra`.
- Huruf “syin” maksudnya bacaan Al-Qur`an beliau di hari kelima dimulai dari surah asy-syu’ara`.
- Huruf “waw” maksudnya bacaan Al-Qur`an beliau di hari keenam dimulai dari surah wash 

   shaffat.
- Huruf “qaaf” maksudnya bacaan Al-Qur`an beliau di hari ketujuh dimulai dari surah qaf hingga akhir muashaf yaitu surah an-nas.
Adapun pembagian hizib yang ada pada Al-Qur an sekarang, maka itu tidak lain adalah buatan Hajjaj bin Yusuf.


BAGAIMANA CARA MEMBEDAKAN ANTARA BACAAN YANG MUTASYABIH (AYAT YANG MIRIP) DALAM AL-QUR’AN?Cara terbaik untuk membedakan antara dua ayat yang kelihatannya menurut kamu hampir sama (mutasyabih), adalah dengan cara membuka mushaf dan carilah kedua ayat tersebut. Lalu carilah perbedaan antara kedua ayat tersebut, cermatilah perbedaan tersebut, kemudian buatlah tanda/catatan (di dalam hatimu) yang bisa kamu jadikan sebagai tanda untuk membedakan antara keduanya. Kemudian, ketika kamu melakukan murajaah hafalan, maka perhatikanlah perbedaan tersebut secara berulang-ulang sampai kamu mutqin dalam mengingat perbedaan antara keduanya.

BEBERAPA KAIDAH DAN KETENTUAN DALAM MENGHAFAL AL-QUR`AN:1- Kamu harus menghafal melalui bantuan seorang guru yang bisa membenarkan bacaanmu 
    jika salah.
2- Hafalkanlah 2 halaman setiap hari: 1 halaman setelah subuh dan 1 halaman setelah ashar

    atau maghrib. Dengan metode seperti ini (insya Allah) kamu akan bisa menghafal Al-Qur`an 
    secara mutqin dalam kurun waktu satu tahun. Tetapi jika kamu memperbanyak kapasitas 
    hafalan setiap harinya maka kemampuan menghafalmu akan melemah.
3- Menghafallah mulai dari surat an-nas hingga surat al-baqarah karena hal itu lebih mudah.

    Tapi setelah kamu menghafal Al-Qur`an maka urutan meraja’ahmu dimulai dari Al-Baqarah 
    sampai An-Nas.
4- Dalam menghafal hendaknya menggunakan satu mushaf saja (baik dalam cetakan maupun 

    bentuknya), karena hal itu sangat membantu dalam menguatkan hafalan dan agar lebih cepat
    mengingat letak-letak ayatnya, ayat apa yang ada di akhir halaman ini dan ayat apa yang
    ada di awal halaman sebelahnya.
5- Setiap orang yang menghafal Al-Qur’an pada 2 tahun pertama biasanya apa yang telah dia 

    hafal masih mudah hilang, dan masa ini disebut fase at-tajmi’ (pengumpulan hafalan)

Karenanya janganlah kamu bersedih karena ada sebagian hafalanmu yang kamu lupa atau kamu banyak keliru dalam hafalan. Ini adalah fase yang sulit sebagai ujian bagimu, dan ini adalah fase rentan yang bisa menjadi pintu masuknya setan untuk menghentikan kamu dari menghafal Al-Qur`an. Tolaklah was-was tersebut dari dalam hatimu dan teruslah menghafal, karena dia (menghafal Al-Qur`an) merupakan perbendaharaan harta yang tidak diberikan kepada sembarang orang.

[Oleh: Asy-Syaikh Dr. Abdul Muhsin Muhammad Al-Qasim, imam dan khathib di Masjid Nabawi]
sumber : http://lsiqdaqta.blogspot.com/

Featured Post

Sholat Qashar Ketika Safar

Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ صَلاَةِ المسَافِرِ وَالمريضِ Bab: Shalat Musafir dan Orang yang Sakit   ...